v Bentuk Pertunjukan
Tari
sebagai repretoar (sajian pertunjukan) merupakan hasil dari proses kreatif,
baik dari kreasi koreografer (orang yang mencipta tari), penari (orang yang
mengekspresikan tari), dan orang yang memiliki keahlian dalam tata rupapelengkap
sajian tari. Inilah yang membuktikan tari sebagai seni kolektif, karena orang-orang
yang terlibat dalam satu repertoar tari harus mampu bekerjasama secara kolektif
untuk mewujudkan pertunjukan tari yang bisa memberikan kepuasan dan daya pesona
kepada penonton. Terdapat elemen-elemen bentuk pertunjukan dalam tari sebagai
berikut :
·
Pelaku
Menurut
Murgiyanto (1986) dalam seni pertunjukan, terdapat seniman pelaku dan seniman
pencipta. Jumlah seniman pelaku selalu lebih banyak dibandingkan seniman
penciptanya. Demikian pula halnya dalam seni tari, jumlah penari lebih banyak
daripada pencipta atau penata tari.
Menurut Jazuli (2016) orang-orang yang
terlibat dalam aktivitas tari dapat ditinjau secara tekstual (penciptaan) dan
kontekstual (penyajian). Secara tekstual terdiri dari unsur penari, pengiring
(musisi dan penata musik, pencipta/koreografer (creative actrist), dan
kelengkapan pendukung sajian tari. Secara kontekstual terdiri dari penyelengara
(biasanya berbentuk kepanitiaan atau pengurus), pengguna (apresiator dengan
berbagai jenisnya), pendukung (semua yang terlibat dalam pertunjukan tari), dan
penunjang (sarana prasarana dalam tari).
Menurut Hadi (2011) dalam koreografi adanya
keterkaitan atau hubungan antara penata tari (koreografer) dan penari yang
dapat menentukan keberhasilan suatu pertunjukan tari. Seorang penata tari dan
penari harus saling memahami fungsi dan perannya sendiri-sendiri. Koreografer
adalah seorang penata, penyusun, atau menggarap keseluruhan komposisi tari.
Berbeda dengan seorang penari, aktivitas seorang penari menggantungkan tubuhnya
sendiri sebagai satusatunya alat berekspresi, artinya dengan tubuhnya sendiri
ia dapat menghasilkan gerak. Jadi setiap tarian pasti memiliki fungsi dan
tujuannya, kemudian berkaitan pula dengan alasan mengapa tarian ini diciptakan,
dan akan dijadikan tarian seperi apa, dan berapa jumlah penarinya.
·
Gerak
Gerak
adalah pertanda kehidupan. Reaksi pertama dan terakhir manusia terhadap hidup,
situasi dan manusia lainnya dilakukan dalam bentuk gerak. Perasaan puas,
kecewa, cinta, takut, dan sakit selalu dipahami lewat perubahanperubahan yang
halus dari gerakan tubuh kita. Hidup berarti bergerak dan gerak adalah bahan
baku tari (Murgiyanto 1986).
Menurut Jazuli (1989) Gerak merupakan unsur
utama dalam tari, yang didalamnya mengandung unsur tenaga, ruang, dan waktu.
Maksudnya adalah untuk menimbulkan gerak yang indah dan mempunyai kekuatan
sehinga mampu mengubah suatu sikap dari anggota tubuh. Perubahan sikap yang
terjadi dikatakan gerak dalam seni tari yaitu merupakan hasil proses pengolahan
dari gerak yang telah mengalami stilisasi atau pengolahan gerak. Gerak tari
muncul karena ada tenaga yang menggerakkan, dan tubuh manusia sebagai alat
(instrument) untuk bergerak. Gerak ditinjau dari penggunaan tenaga (penyebab
gerak) mencakup intensitas, aksen atau tekanan, dan kualitas. Intensitas adalah
banyak sedikitnya tenaga yang digunakan dalam sebuah gerak. Aksen atau tekanan
adalah bagian-bagian titik gerakan yang terjadi karena penggunaan tenaga yang
tidak rata, artinya ada gerakan yang mengunakan tenaga sedikit ada pula yang
banyak.
Kualitas gerak dapat dibedakan antara lain
atas yang bersifat ringan atau berat, lepas atau berbatas jelas, serba
menghentak cepat, langsung atau tidak langsung dalam menuju titik akhir dari
frase gerak. Ketiga elemen gerak yaitu tenaga, ruang dan waktu tidak pernah
terpisah dalam gerak tubuh. Ketiganya terangkai secara khas sebagai penentu
“kualitas gerak” (Jazuli 2016:41-42).
Gerak dalam tari dikategorikan menjadi dua
yaitu gerak maknawi dan gerak murni. Gerak maknawi adalah gerak yang
mengungkapkan makna secara eksplisit dan mengandung suatu arti. Contohnya gerak
orang bercermin, menangis, dan gerak-gerak tari dalam aktivitas sehari-hari
seperti aktivitas nelayan dan masih banyak gerak-gerak maknawi lainnya. Gerak
murni adalah gerak yang fungsinya hanya untuk keindahan semata dan tidak
memiliki arti apapun atau maksud tertentu. Gerak murni tidak memiliki arti
khusus dan hanya sebagai penghias dan pengindah dalam tarian. Contohnya dalam
bentuk tangan ada nyekiting, nyempurit, gerakan pacak gulu pada leher, dan pada
kaki misalnya nyelekenthing dan masih banyak lagi (Kusnadi 2009).
Menurut
Widyastutieningrum dan Wahyudiarto (2014) mengatakan bahwa gerak merupakan
gejala yang paling primer dari kehidupan manusia, dan gerak juga merupakan
media yang paling tua dari manusia untuk menyatakan keinginan, atau merupakan
bentuk refleksi spontan dari gerak batin manusia. Dalam koreografi, gerak
adalah dasar ekspresi. Oleh sebab itu gerak dapat kita pahami sebagai ekspresi
dari semua pengalaman emosional (Hadi 2011).
·
Tata
Busana dan Kostum
Kostum
tari yang baik bukan sekedar berguna sebagai penutup tubuh penari, tetapi
merupakan pendukung desain keruangan yang melekat pada tubuh penari. Kostum
tari mengundang elemen-elemen wujud, garis, warna, kualias, tekstur dan
dekorasi. Kostum tari dapat menampilkan ciri-ciri khas suatu bangsa atau daerah
tertentu dan membantu terbentuknya desain keruangan yang menopang gerakan
penari. Selanjutnya kostum dapat membantu mengubah penampilan seorang penari
misalnya menjadi karakter lain (Murgiyanto 1986:98-99).
Tata
busana tari, semula pakaian yang dikenakan oleh para penari adalah pakaian
sehari-hari. Dalam perkembangannya, pakaian tari telah disesuaikan dengan
kebutuhan tarinya. Fungsi busana tari adalah untuk mendukung tema atau isi
tari, dan untuk memperjelas peran-peran dalam suatu sajian tari. Busana tari yang
baik bukan hanya sekedar untuk menutup tubuh semata, melainkan juga harus dapat
mendukung desain ruang pada saat penari sedang menari (Jazuli 2016:61).
·
Tata
Rias
Tata
rias bagi seorang penari merupakan hal yang sangat penting. Rias juga merupakan
hal yang paling peka dihadapan penonton, karena penonoton biasanya sebelum
menikmati tarian selalu memperhatikan wajah penarinya, baik untuk mengetahui
tokoh/peran yang sedang dibawakan maupun untuk mengetahui siapa penarinya.
Misalnya apakah penarinya tampak cantik atau gagah, apakah rias penari
mencerminkan karakter peran yang sedang dilakukan, dan sebagainya. Fungsi rias
antara lain adalah untuk mengubah karakter pribadi menjadi karakter tokoh yang
sedang dibawakan, untuk memperkuat ekspresi, dan untuk menambah daya tarik
penampilan (Jazuli, 2016:61).
Perlu diperhatikan bahwa tata rias panggung
(untuk pertunjukan) berbeda dengan rias untuk sehari-hari. Untuk pemakaian rias
sehari-hari kita harus selalu menyesuaikan dengan situasi lingkungan. Misalnya
cukup dengan polesan dan garis-garis tipis. Lain halnya dengan rias panggung,
yakni selain harus lebih tebal karena adanya jarak anatara penari dan penonton
yang sering agak berjauhan, juga harus menyesuaikan karakter tokoh atau peran
yang dibawakan (Jazuli, 1994).
·
Musik
iringan
Secara
tradisional erat sekali hubungan musik dengan tari. Keduanya berasal dari
sumber yang sama yaitu dorongan atau naluri ritmis manusia. Selain sebagai
sarana ekspresi, suara manusia juga dapat membangkitkan rangsangan gerak pada
tubuh manusia itu sendiri. Dalam bentuk awalnya iringan tari dating dari diri
si penari sendiri (internal) tetapi dalam perkembangan lebih lanjut iringan tari
sering datang dari luar tubuh penari (eksternal) atau dilakukan oleh orang lain
(pemusik). Dalam bentuknya yang murni, tari dan musik mampu menggugah rasa hati
tanpa harus menimbulkan asosiasi-asosiasi yang memaksa kita mebuat interpretasi
yang kongkret. Hubungan sebuah tarian dengan musik pengiringnya dapat terjadi
pada aspek bentuk, gaya, ritme, suasana, atau gabungan dari aspekaspek itu
(Murgiyanto, 1986:43-44).
Musik dan tari merupakan pasangan yang tidak
dapat dipisahkan satu dengan yang lainya. Semula manusia menggunakan suaranya dengan
teriakan, jeritan dan tangisan guna mengungkapkan perasaannya, seperti perasan
gembira, takut, terharu, marah, dan sebagainya. Curt Sachs dalam bukunya World
History of The Dance mengatakan, bahwa pada zaman pra-sejarah andaikata music dipisahkan
dari tari, maka musik itu tidak memiliki nilai artistik apapun (Jazuli,
2016:60).
Ada dua bentuk iringan tari yaitu iringan internal
dan iringan eksternal. Iringan internal artinya iringan tari yang berasal dari
penarinya sendiri. Iringan internal dapat berupa suara teriakan atau nyanyian
dari penari dan suara-suara karena gerakan penari itu sendiri seperti tepuk tangan,
hentakan kaki ke lantai serta bunyi-bunyian lain yang timbul karena pakaian
atau perhiasan yang dikenakannya. Iringan eksternal artinya iringan tari
dimainkan oleh orang-orang bukan penari (Murgiyanto, 1984: 43-44).
·
Tempat
Pertunjukan
Setiap
pertunjukan seni pasti membutuhkan waktu dan tempat untuk menampilkan sebuah
pertunjukan seni itu sendiri. Menurut Jazuli (2016:61) tempat pentas suatu
pertunjukan apa pun bentuknya selalu memerlukan tempat atau ruangan guna
menyelenggarakan pertunjukan itu sendiri. Di Indonesia kita dapat mengenal
bentuk tempat pertunjukan (pentas), seperti dilapangan terbuka atau arena
terbuka, di pendapa, dan pemanggungan (staging). Pada tempat-tempat terbuka
kita bisa menyaksikan pertunjukan tari yang diselenggarakan di halaman pura-pura
Bali, pertunjukan tari tradisional di lingkungan rakyat sering dipergelarkan di
lapangan terbuka, seperti bentuk seni pertunjukan di daerah pedalaman
Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya, Maluku senantiasa diadakan di tempat-tempat
terbuka. Lain halnya di kalangan bangsawan Jawa, pertunjukan kesenian sering
diadakan di pendapa, yaitu suatu bangunan yang berbentuk joglo dan bertiang
pokok empat, tanpa penutup pada sisi-sisinya.
Widyastutieningrum dan Wahyudiarto (2014) pada
dasarnya ruang pentas dapat dibedakan menjadi dua golongan besar. Pertama
pentas proscenium di mana penonton hanya dapat melihat dan mengamati pementasan
tari dari satu sisi depan saja. Dimensi ketiga atau kedalaman ruangan memang
harus tetap diusahakan, tetapi karena desain gerak hanya ditunjukan kesatu
sisi, hasilnya berbeda jika menata tari untuk sebuah pentas arena, dimana
penonton dapat mengamati pementasan tari dari ketiga sisi atau bahkan dari segala
arah (pentas melingkar).
·
Apresiator
Apresiator
adalah penikmat seni yang berasal dari kalangan seniman, kritikus, Maecenas
atau patron, pecinta seni, ahli seni, guru seni, dan warga masyarakat umumnya.
Mereka berapresiasi terhadap tari untuk memenuhi maksud dan tujuan tertentu.
Sebab berapresiasi dapat memberi kepuasan intelektual, mental, dan spiritual
seseorang sehingga memperoleh pengalaman menyerap, menyaring, menyingkap,
menafsirkan dan menanggapi gejala estetik pada karya tari (Jazuli 2016:40).
Menurut Hadi (2011) penonton adalah sebagai
audience, dalam hal ini dapat dibedakan menjadi dua kategori. Pertama, adalah
penonton yang bertujuan melihat pertunjukan atau koreografi sebagai santapan
estetis yang berhubungan dengan tangkapan indera, sehinga penonton dalam
kategori ini lebih kepada “kepuasan estetis” belaka, yaitu memberi komentar
tontonan dengan latar belakang pengalaman hanya sebagai penonton saja.
Sementara kategori kedua adalah penonton sebagai pengamat yang mampu membahas
(able to discuss) atau seolah bertindak sebagai “kritikus”. Dalam pemahaman
koreografi sebagai produk, penonton sebagai pengamat atau kritikus sangat
diperlukan untuk membantu kemajuan produksi pertunjukan. Seorang kritikus
dibutuhkan karena dengan pengamatannya yang akan lebih teliti dan sudah
terlatih, selain itu pikiran yang cerdas, serta perasaan yang peka, maka
komentarnya atau pembahasannya akan membantu memahami pengalaman artistik. Keberhasilan
suatu karya seni bisa dilihat dari berapa banyak penonton atau apresiator atau
penikmat seni yang datang untuk melihat pertunjukan tersebut. Tentu berhubungan
dengan seberapa besar eksistensinya dimasyarakat luas, bukan hanya eksis di
daerah tempat pertunjukan seni itu berdiri namun di luar dari itu, maka
penonton merupakan salah satu hal penting dalam penentu diakui dan diterimanya
kesenian itu di dalam lingkungan masyarakat sekitar.

0 Komentar