Royce terjemahan Wirdayanto (2012) mengatakan tari adalah seni yang paling tua. Dapat juga dikatakan bahwa tari lebih tua dari seni itu sendiri. Tubuh manusia membuat pola gerak dalam ruang dan waktu menjadikan tari itu unik diantara kesenian lainya dan menerangkan proses waktu yang telah lama dilalui beserta universalitasnya.
Murgiyanto (1986) mengatakan bahwa tari merupakan suatu bagian dari seni pertunjukan yang harus ditata dan disusun rapih secara estetis sedemikian rupa sehingga mampu menyentuh batin para penontonya atau  penikmatnya.
Menurut Sumaryono (2011) tari secaraa sederhana merupakan gerak-gerak tubuh manusia yang ritmis dan indah. Gerak-gerak ritmis atau yang disebut dengan gerak berirama adalah gerak-gerak yang memiliki keteraturan dan keselarasan dengan ketukan dan irama. Sedangkan ritmis dan irama berkaitan dengan unsur musikal yang menjadi pengiringnya.
Tari sebagai aktivitas pengalaman seni sangat menekankan pentingnya pengembangan kreativitas, apresiasi, dan ekspresi secara luas. Ketiga pengembangan tersebut merupakan kebutuhan integrative setiap orang. Kebutuhan kreatif tercermin dalam kegiatan olah rasa, olah tari, olah hati, olah cipta, dan olah raga yang berimplikasi pada kesehatan jasmani dan rohani (Jazuli, 2008).
Tari sebagai karya seni merupakan alat ekspresi persaan manusia yang berasal dari pengembangan imajinasi dan diberikan bentuk melalui media gerak. Tari adalah bentuk simbolik yang bisa menampakan pandangan pribadi penciptanya, daerahnya atau budayanya, yang bila disajikan sebagai objek seni menjadi sebuah pengalaman estetis bagi pengamatnya. Oleh karenanya tari mampu menjadi sarana komunikasi seorang seniman (pencipta-pelaku) kepada orang lain (pengamat-penonton). (Jazuli, 2016).
Menurut Yermiandhoko (2013) tari adalah suatu kegiatan menggerakan tubuh secara ritmis tetapi bukan hanya untuk bersenang-senang. Tari merupakan sebagian dari budaya masyarakat yang mempunyai tujuan tertentu dalam penciptaanya. Tari digunakan sebagai sarana dalam upacara keagamaan sejak berabad-abad lalu. Penggunaan tari untuk hiburan lazim dipakai pada masa sekarang karena dorongan dari perkembangan zaman dan kepentingan manusia. Tari juga digunakan dalam pembelajaran formal dengan maksud agar memberikan keseimbangan antara intelektualitas dan sensibilitas, rasionalitas dan irasionalitas, serta akal pikiran dan kepekaan emosi.
Terdapat juga dikatakan sebagai alat komunikasi kekhalayak umum lewat gerak yang pesanya terserat. Oleh karena itu, penggarapan suatu tari dipengaruhi oleh jenis-jenis pola garapan yang dikuasai oleh koreografer. Pola garap tari terbagi menjadi dua yaitu tari tradisional dan tari kreasi. Tari tradisional adalah sebuah tarian yang lahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat yang kemudian diturunkan atau diwariskan secara terus menerus dari generasi kegenerasi. Dengan kata lain, selama tarian tersebut masih sesuai dan diakui oleh masyarakat pendukungnya maka tarian itu termasuk tari tradisional. Sedangkan tari kreasi pengertianya adalah jenis tari yang koreografinya masih bertolak dari tari tradisional atau pengembangan dari pola-pola Tari yang sudah ada. Terbentuknya tari kreasi karena dipengaruhi oleh gaya tari dari daerah/negara lain maupun hasil kreativitas penciptanya. Murgiyanto (1986) mengatakan bahwa tari tradisi memang memiliki aturan-aturan yang ketat tetapi tidak berarti tari tradisi itu tidak memberikan kesempatan bagi berkembangnya daya kreasi penarinya. Dewasa ini tidak sedikit tari-tarian upacara dan pergaulan yang telah berkembang menjadi tari pertunjukan . untuk itu dibutuhkan pengetahuan tentang komposisi tari. Bagi imajinasi yang subur, sesungguhnya tradisi menyediakan bahan-bahan yang berlimpah untuk diciptakan kembali.
Tari diciptakan dengan tujuan untuk dikomunikasikan kepada para penikmatnya, oleh karena itu, tari tidak hanya sekedar rangkaian gerak, tetapi mempunyai bentuk, wujud, kesatuan dan ciri khas. Bentuk dapat dikatakan sebagai organisasi dari kekuatan-kekuatan sebagai hasil dari struktur internal dari tari. Bentuk memberi satu keteraturan dan keutuhan dari tari (Widyastutieningrum dan Wahyudiarto 2014). Tari adalah ekspresi jiwa dan perasaan manusia yang diungkapkan lewat gerak-gerak ritmis yang indah yang telah mengalami stilisasi maupun distorsi. (Hadi, 2017)
Selain itu menurut Jazuli (1994) tari mempunyai arti penting dalam kehidupan manusia, karena tari dapat memberikan berbagai manfaat, misalnya seperti dijadikan hiburan dan sarana komunikasi. Mengingat kedudukanya itu tari dapat hidup, tumbuh dan berkembang sepanjang zaman sesuai dengan perkembangan kebudayaan manusianya. Dengan kata lain, bahwa perkembangan maupun perubahan pada tari sangat ditentukan oleh masyarakat pendukungnya. Perubahan pola pikir masyarakat akan berpengaruh terhadap fungsi dan struktur tari, karena tari senantiasa menyesuaikan dengan konteksnya.